Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Al-hidayah Tasikmlaya

SASARAN
  • Terwujudnya pedoman penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Terwujudnya pedoman seminar, pembimbingan dan penelitian serta munaqasah skripsi.
  • Terwujudnya pedoman praktek pengalaman lapangan yang efektif dan efesien.
  • Terciptanya budaya diskusi, penelitian, penulisan, pengembangan dan pengabdian masyarakat di kalangan dosen.
  • Terwujudnya kerja sama sinergis-strategis penelitian dan pengabdian serta pemberdayaan antara STIT Al-Hidayah Tasikmalaya dengan masyarakat dan pemerintah.
  • Terwujudnya jurnal institusi dan program studi yang terakreditasi SINTA.
  • Membangun jejaring penelitian, pengabdian kepada masyarakat dengan berbagai lembaga pemerintah, swasta atau organisasi kemasyarakatan Islam.

TUGAS POKOK

  • Mengkoordinasikan kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Mengkoordinasikan kegiatan seminar, pembimbingan, penelitian dan Munaqasah skripsi dan proses KKN.
  • Membangun budaya reseach dikalangan dosen.
  • Membuka jejaring penelitian dan pemberdayaan dengan pihak eksternal STIT Al-Hidayah Tasikmalaya.
  • Membangun basis reference akademik dan penguatan bahasa asing (Arab dan Inggris).

URAIAN PEKERJAAN

  • Bersama Wakil Ketua I Bidang Akademik menyusun rencana tahunan anggaran penelitian dan pengabdian kepada masyarakat serta pemberdayaan sebagai bahan RAPBK.
  • Mengkoordinasikan, menginventarisir dan menyusun serta, mengevaluasi konsep pedoman kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Mengkoordinasikan, menginventarisir dan menyusun serta, mengevaluasi konsep pedoman kegiatan seminar, pembimbingan, metode penelitian dan sidang skripsi.
  • Mengkoordinasikan, menginventarsir, dan menyusun serta mengevaluasi KKN.
  • Mengkoordinasikan pelaksanaan seminar, bimbingan dan munaqasah.
  • Mengkoordinasikan dan menstimulus kegiatan diskusi bulanan, penelitian, penulisan dan pengabdian para dosen di lingkungan internal dan eksternal.
  • Melakukan evaluasi terhadap efektifitas kinerja Perpustakaan dan lembaga bahasa.
  • Menyusun perngkat-perangkat administrasi penunjang kegiatan penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, bimbingan skripsi dan KKN mahasiswa.
  • Bersama Wakil Ketua I Bidang Akademik, Kepala Perpustakaan dan lembaga bahasa membuat pedoman dan program pembangunan sarana dan prasarana perpustakaan dan bahasa.
  • Menginventarisir atau mengkliping masalah-masalah penelitian dan pengabdian kepada masyarakat.
  • Mengkoordinasokan kegiatan penerbitan buku dan publikasi jurnal bersama para Wakil Ketua.
  • Menyerap informasi aktual yang ada di internet, jurnal dan koran untuk kepentingan penelitian, pendidikan dan pemberdayaan.
  • Membuat format-format administrasi penelitian dan pengabdian masyarakat disesuaikan dengan panduan borang akreditasi.
  • Menginventarisir Anggaran Pembelanjaan Daerah (ARD) Kabupaten/Kota sebagai bahan untuk menjalin kerja sama program dengan Pemerintah Daerah (Pemda).
  • Menghimpun semua perundang-undangan/peraturan perguruan tinggi.
  • Menyiapkan laporan kegiatan P3M per tahun.